Standar ketiga adalah adalah standar Pendidik dan tenaga kependidikan yang disingkat dengan (PTK), pendidik adalah guru dan pengajar yang aktif mendidik dan menyampaikan ilmu kepada siswa maupun santri, tenaga kependidikan adalah individu yang berperan aktif dalam menyukseskan sistem pembelajaran yang berlangsung seperti Tata Usaha, Penanggungjawab Kesiswaan, Kurikulum, Sarana Prasarana, bahkan tukang kebun, sopir dan juru masak di sekolah yang secara resmi ditunjuk oleh yayasan atau kiyai.
. Suatu lembaga pendidikan dapat menghasilkan output yang bagus jika memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang berkulitas. Begitupun sebaliknya tenaga pendidik yang kurang berkualitas jangan harap akan menghasilkan lulusan yang berkualitas sebagaimana istilah dalam bahada arab faaqidus Syai’i laa Yu’thii orang yang tidak memiliki sesuatu tidak akan memberi apapun.
Beberapa hal yang harus harus dilakukan suatu pesantren untuk menjaring tenaga pendidik yang berkualitas adalah sebagai berikut :
1. Melakukan perekrutan PTK sesuai dengan visi pesantren. Kalau pesantren tersebut konsen di Al-Quran berarti tenaga pendidiknya harus yang hafal Quran paling tidak hafal lancar juz amma. Kalau visinya adalah ilmu alat tenaga pendidiknya harus yang expert di bidang nahwu shorof. Kalau visinya sains harus merekrut tenaga pendidik yang handal di bidang tersebut sehingga added Value nilai tambah atau ciri khas pesantren terlihat menonjol tidak setengah – setengah ataupun seadanya.
2. Melakukan training – training dan pelatihan untuk mengupgrade para pendidik. Training ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pendidik baik dalam pembelajaran di kelas maupun di sisi menejerial karena perkembangan dunia pendidikan sangat cepat kalau tidak diimbangi dengan perbaikan dan inovasi terkini dapat dipastikan lembaga pendidikan akan ditinggal oleh santrinya. “Even the best can be improved ” walaupun sudah bagus masih bisa ditingkatkan lagi.
3. Membuat sistem punish and reward kepada para pendidik. Hal ini dimaksudkan agar mereka termotivasi dalam mendidik para siswa, karena banyak pendidik yang memiliki kapasitas ilmu tapi kurang disiplin. Ada juga yang memiliki semangat yang bagus tapi cara mengajarnya kurang bagus. Pengelola lembaga pendidikan harus tegas dalam menerapkan hal ini. Kalau guru tidak disiplin harus diperingati, ditegur bahkan dipecat dari sekolah atau pesantren. Begitupun guru yang tekun, sabar, disiplin harus diberi penghargaan agar tetap semangat dalam pekerjaannya.
4. Melakukan pengaderan. Hal ini sangat penting agar di masa depan stop pendidik berkualitas melimpah dan dapat dimanfaatkan untuk ekspansi pesantren dengan membuat cabang baru atau memperbesar kapasitas pesantren dengan tenaga pendidik yang ada. Pengaderan ini bisa berbentuk menyekolahkan individu yang dikader ke jenjang yang lebih tinggi baik tingkat S1, S2 sampai S3. (Azn).


This blog about Standar ketiga : Pendidik dan Tenaga Kependidikan has helped me a lot, is
very well written. I used this fat burner product: https://s96.me/fit and I reached the ideal weight.
Kiss you All!