*SERBA-SERBI MANAJEMEN PESANTREN*
*_Anang Rikza Masyhadi_*
_Pimpinan Pondok Modern Tazakka Batang Jawa Tengah_
1. Pesantren berbeda dengan sekolah. Umumnya ia tumbuh secara kultural di masyarakat (bottom up). Maka, Kiai atau Mudir adalah figur sentral karena ia adalah representasi kultural keagamaan masyarakat.
Saya lebih senang menyebutnya KIAI, bukan KYAI. Ini ada asbabul wurudnya, yaitu dari KH. Ahmad Sahal, salah seorang Trimurti Pendiri Gontor pada era 1950an. Menurut beliau, KYAI mengandung makna ganda: bisa menunjuk pada orang (ulama), atau benda-benda keramat. Sedangkan KIAI diberinya makna: Kamilul Ilmi wal Adabi wal Imamati. Yaitu, orang yang sempurna keilmuannya, akhlaknya dan kepemimpinannya.
Jadi, ada tiga syarat menjadi KIAI sekaligus ini menjadi karakteristiknya, yaitu: keilmuan, akhlak dan kepemimpinan. Artinya, kiai haruslah orang yang memiliki kompetensi ilmu yang mumpuni; dari sisi akhlak juga ia harus bisa menjadi suri teladan bagi umat, dan ia haruslah memimpin umat. Kiai yang tidak memimpin berarti bukan kiai.
2. Sebagai pemimpin, posisi dan kewenangan kiai di pesantren menjadi salah satu kata kunci kemajuan pesantren. Kepemimpinannya harus dinamis, efektif dan full power. Selain itu, visinya yang jauh membuatnya bisa mengembangkan dan melakukan percepatan untuk kemajuan pesantrennya.
Banyak kiai di pontrenmu fungsi kepemimpinannya tidak berjalan efektif karena tidak full power. Sehingga kepemimpinannya menjadi tidak dinamis. Full power bukan berarti ia bebas melakukan apa saja secara semena-mena, akan tetapi full power dalam arti ia bisa melakukan fungsi kepemimpinannya di pesantren secara mandiri dan penuh tanggungjawab.
Ada beberapa kendala, diantaranya adalah hubungan struktural dengan Pimpinan Persyarikatan pada tingkatannya masing-masing. Tidak jarang terjadi ketegangan dan kesalahpahaman antara Pimpinan Pesantren Muhammadiyah dengan Pimpinan Persyarikatan. Meskipun tidak seluruhnya mengalami hal demikian, tetapi dalam banyak kasus menunjukkan demikian.
Maka, ke depan harus dipikirkan dan ditata ulang tentang mekanisme dan hubungan struktural ini, agar tidak terus-menerus menghabiskan energi sehingga menyebabkan kelambanan dalam memajukan pesantren. Ini persoalan klasik dan serius, tiap pertemuan selalu saja ada keluhan-keluhan demikian. Semua harus satu hati, meskipun pemikirannya berbeda, yaitu satu hati memandang pesantren sebagai aset penting untuk masa depan umat dan Persyarikatan, tempat memproduksi kader ulama yang intelek. Kepentingan pribadi maupun egosentrisme harus hilang. “Maslahatul ma’had fauqo kulli mashalih” (kepentingan pondok harus diletakkan di atas semua kepentingan).
3. Pesantren bukan saja membina santri, tetapi juga membina guru, wali santri, masyarakat, negara bahkan luar negeri. Artinya, pimpinan pesantren membina semuanya itu. Berbeda dengan kepala sekolah. Mengapa? Karena kiai pesantren adalah figur sentral dan tumbuh secara kultural.
Maka, pimpinan pesantren harus totalitas dalam mengurus dan mengelola pesantren. Jangan sampai mengurus pesantren menjadi pekerjaan sambilan.
Salah satu bukti totalitasnya pimpinan pesantren adalah bahwa ia harus tinggal di dalam kompleks pesantren 24 jam sehari. Jauh dekatnya, ukurannya adalah bahwa telinganya harus bisa mendengar suara santri, dan matanya harus bisa melihat gerak kehidupan santri. Jika telinga dan matanya tidak bisa menjangkau santri, maka hal demikian termasuk kategori jauh. Bagaimana akan mendidik jika dirinya berada jauh dari santri.
4. Saya merumuskan ada 4 TAS yang harus dibawa setiap guru yang akan menjadi pendidik dan pengajar di pesantren. Yaitu: Integritas, Loyalitas, Totalitas dan Kapasitas.
Integritas artinya kepribadian dan akhlakul karimah. Ini syarat pertama yang tidak bisa ditawar-tawar. Jangan menerima guru yang sejak awal bermasalah dengan kepribadian dan akhlaknya, atau dinilai memiliki potensi bermasalah di kemudian hari. Sebab, di pesantren guru bukan sekedar mengajarkan ilmu saja, tetapi juga akan dijadikan model bagi anak-anaknya. Ingat, bahwa anak-anak yang kita asuh di pesantren adalah masa-masa mereka mencari model yang akan diikuti.
Integritas guru meliputi: pikiran, tindakan & sikap batin. Jangan menerima guru yang pikirannya menyimpang. Jangan menerima guru yang sikap batinnya bermasalah. Bahkan, termasuk cara berpakaiannya harus distandarkan, jangan ada guru yang berpakaiannya tidak standar. Apalagi sampai ada banyak aliran dalam satu pesantren, tentu ini akan membuat anak mengalami kebingungan dalam proses modeling.
Guru harus memiliki loyalitas. Ada tiga jenis loyalitas: loyal pada sistem, loyal pada nilai-nilai dan loyal pada pimpinan. Sistem yang telah ditetapkan di Pesantren Muhammadiyah harus menjadi komitmen semua guru; jangan ada yang mencoba mengubah atau merusaknya. Apalagi nilai-nilai, jangan ada guru yang memasukkan nilai-nilai di luar yang telah digariskan oleh Pontrenmu dan Persyarikatan. Kemudian loyal pada pimpinan, jangan sampai terjadi kepala sekolah di pesantren mengambil kebijakan sendiri di luar pengetahuan dan persetujuan Pimpinan.
Totalitas maksudnya adalah mengerahkan sepenuh waktu, pikiran, tenaga dan hatinya untuk pesantren. Ketika pimpinannya totalitas, maka sebaiknya gurunya pun totalitas. Idealnya guru pesantren tidak ada yang “nyambi” pekerjaan lain, ia harus fokus mengasuh, mendidik dan mengajar santri: 24 jam sehari, 7 hari seminggu, 31 hari sebulan, 12 bulan setahun dan seterusnya.
Adapun yang terakhir adalah kapasitas. Jangan mudah menerima guru yang tidak memiliki kapasitas, baik kapasitas keilmuan, keterampilan maupun pengalaman-pengalaman lainnya. Bahkan, guru yang sudah berada di barisan perjuangan pesantren harus dipikirkan untuk peningkatan kapasitas pribadinya. Yaitu bisa dengan cara didorong untuk menempuh studi lanjut, dibuatkan seminar-seminar bermutu, pelatihan-pelatihan, dan lain sebagainya.
5. Soal sarpras, pesantren juga berbeda dengan sekolah biasa. Setidaknya ada beberapa sarpras utama yang harus ada di pesantren:
1. Asrama
2. Kelas
3. MCK
4. Dapur dan Ruang Makan
5. Masjid
6. Rumah / Ruang Guru
7. Fasum (lapangan olahraga dll)
Jika sarpras utama tidak terpenuhi maka akan berdampak pada pola pendidikan dan pola asuh. Sebab, pesantren telah mengambil alih Tri Pusat Pendidikan: rumah, sekolah dan masyarakat. Maka, bagi para santri pesantren harus pula berfungsi sebagai rumah, sekolah dan masyarakat.
Rasio sarpras harus dihitung secara cermat dan terus diupayakan mencapai titik ideal. Hitungan saya, jika ada 40 santri maka setidaknya dibutuhkan: 1 ruang kelas, 2 ruang tidur, 1 ruang guru, 1 rumah guru, mushola tempat ibadah, 5 MCK, dapur, dan fasum.
6. Soal kemandirian ekonomi pesantren. Ada tiga potensi ekonomi pesantren: (1) potensi internal dari santri; (2) potensi masyarakat sekitar pesantren; dan (3) potensi zakat dan wakaf umat. Ketiganya harus diberdayakan dan diolah oleh pesantren.
Jika dilihat dari aspek ekonomi, maka setiap pesantren akan melahirkan pasar, dan selanjutnya akan melahirkan industri pesantren. Contoh: dikarenakan sistem asrama dimana santri tinggal di pesantren 24 jam sehari dan dalam waktu yang lama, maka kebutuhan setiap santri dari ujung kepala hingga ujung kaki akan menciptakan pasar tersendiri. Pasar tersebut mendorong lahirnya industri pesantren.
Mulai dari makanan, minuman, jajanan, cemilan, pakaian, peci, sandal, sepatu, hingga tempat tidur, lemari pakaian, dan lain-lainnya adalah pasar yang harus diberdayakan oleh pesantren. Tinggal pilih: apakah pesantren akan menciptakan pasarnya sendiri atau menyerahkannya kepada pasar bebas. Jika pesantren memilih menciptakan pasar sendiri, maka selain akan menambah income pesantren dan menjadi gerakan ekonomi kreatif pesantren bersama masyarakat, juga akan membuka lapangan pekerjaan karena industri pesantren akan tumbuh.
Pesantren harus menghitung secara rasional ekonomis potensi-potensi pasar tersebut, selanjutnya melakukan proteksi ekonomi. “Dari santri, oleh santri dan untuk santri”. Maka, butuh SDM yang memadai untuk melakukan langkah-langkah kongrit memberdayakan potensi pasar pesantren dan membangun industri pesantren. Di sinilah perlunya kolaborasi dan sinergi antara pesantren di satu sisi dengan dunia usaha dan profesional di sisi lain.
7. Potensi zakat dan wakaf umat harus digarap secara serius, karena potensinya yang amat besar namun belum optimal digarap oleh umat selama ini. Padahal, institusi sosial keagamaan yang saat ini paling mapan dan mengakar adalah pesantren, karena ada faktor simbolik tokoh ulama di dalamnya. Ini harus bisa dicermati oleh pesantren dan diolah menjadi energi serta peluang untuk melakukan pendekatan kepada umat dalam kerangka fundraising zakat dan wakaf. Setiap pimpinan pesantren harus menyadari hal ini.
Zakat bisa digunakan untuk memacu peningkatan SDM umat, khususnya SDM pesantren. Karena zakat dibagikan kepada 8 asnaf, dan kesemua asnaf tersebut hakekatnya adalah SDM. Di Tazakka, zakat didistribusikan kepada 8 asnaf melalui 4 pendekatan program: Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan dan Sosial. Pendidikan menempati porsi tertinggi (56%), disusul kemudian dakwah dan sosial (27%), kesehatan (12%), dan ekonomi (3%).
Artinya, bisa jadi keluarga fakir miskin tidak diberi uang tunai, akan tetapi didekati melalui program pendidikan, yaitu dengan memberikan beasiswa penuh studi di pesantren sampai S1, atau dengan memberinya modal kerja.
Adapun wakaf lebih diorientasikan untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan fisik berupa sarana dan prasarana pendidikan di pesantren. Potensi wakaf jauh lebih besar daripada potensi zakat. Maka, perlu dilakukan tajdid dalam pemikiran wakaf dengan berdasar pada pandangan fiqh ulama salaf dan kontemporer serta best practice lembaga-lembaga wakaf dunia.
Dalam konteks Pesantren Muhammadiyah, maka sinergi dan koordinasi dengan lembaga terkait seperti Lazismu dan Majelis Wakaf dan Kehartabendaan harus dibangun dengan baik. Menurut saya, Pontrenmu bisa melakukan fundraising zakat dan wakaf, tinggal nanti pelaporannya diforward / dilaporkan kepada Lazismu sehingga menjadi perolehan nasional Lazismu.
————–
_Disampaikah dalam acara Seminar Menejemen Pesantren pada Rakerwil LP3M PWM Jawa Tengah di Universitas Muhammadiyah Surakarta_
12 R. Awal 1438 / 12 Des 2016
_*ditranskrip oleh:*_
*_Fauzi (Sekpim Tazakka)_*
*www.tazakka.or.id*