Pesantren merupakan benteng dan kawah candradimuka untuk para pemuda, benteng berarti berusaha mengondisikan dan membentengi dari nilai nilai negatif yang selalu menarik pemuda kepada prilaku yang menyimpang dari norma agama,negara dan masyarakat, apalagi keadaan di jaman sekarang ini yang bersifat permisif. Kawah candradimuka berarti melatih, menggembleng dan membiasakan diri mereka agar menjadi pribadi yang kuat, ulet, tekun, konsisten dengan berpijak pada peraturan yg bersifat aziimah ( amalan paling berat) yang bersumber dari kitaabullah dan sunnah Rasulullah, ijma para ulama serta kearifan lokal dan visi pesantren.
Santri mendengarkan pengarahan ustadz
Dalam konteks di atas salah satu pertanyaan yang banyak berkelindan di benak para wali santri dan juga calon wali santri adalah “mampukah pesantren ini (baca :MMQ) memiliki fungsi sebagai benteng yang menjaga mereka dari berbagai mafsadah dan juga mampu mengantarkan mereka kepada visi dan cita -cita mereka secara pribadi maupun visi mulia ma’had sebagai pencetak muslim yg hafidz dan berjiwa da’i ?
Sebenarnya PR yang sangat berat ini sudah mulai ditafsirkan dan diaplikasikan dalam beberapa kebijakan oleh pihak pesantren yang meliputi :
1. Menyusun jadwal kegiatan yang mampu memenuhi kebutuhan fikriyah, ruhiyah dan jasadiyah mereka.
2. Membuat peraturan yang bersifat preventif terhadap pelanggaran syar’i serta pembiasaan ibadah mahdhoh dan sunnah yang mengantarkan mereka sebagai pribadi yang mukmin muttaqin.
3. Menyusun kurikulum yang seimbang antara diknas dan muatan lokal dan kearifan lokal pondok pesantren.
4. Memperkuatan Added value yang selama ini menjadi ciri khas MMQ, yaitu keunggulan dalam tilawah, tahfidz, rafhim dan tafsir Al-Quran yang teraplikasikan dalam kurikulum sekolah berupa mata pelajaran : ulumul quran, surat pilihan,ayatul ahkam , kegiatan tilawah rutin, setoran rutin, dan kajian tafsir dan hadits.
5. Berusaha meningkatkan mutu pembelajaran mapel diknas dengan menerapkan kurikulum ktsp 2006 dengan baik.
6. Terus Melengkapi fasilitas yang ada melalui akses dana pemerintah, swadaya masyarakat serta lembaga – lembaga donatur.
Beberapa poin di atas merupakan salah satu ijtihad pondok dalam mengejawantahkan dua fungsi pesantren, namun bagaimanapun juga fungsi kontrol dari orang tua adalah paling penting karena mereka adalah tetap sebagai almadrasutul ulaa. Doa mereka, usaha halal mereka dalam membiayai buah hatinya serta kedekatan hati mereka adalah kunci kesuksesan mereka di dunia dan akherat kelak. Wallahu a’lamu bisshowab. (Abdul aziz N. S. Pd.)
